free page hit counter

Protokol Kebencanaan Menghadapi Corona

Protokol Kebencanaan Menghadapi Corona

Sudah satu bulan semenjak WHO mengumumkan virus korona sebagai pandemi, sebuah kejadian luar biasa yang mengguncang seluruh dunia tak terkecuali Indonesia ini. Sejak tulisan ini ditulis, sudah ada 1.703.216 kasus diseluruh dunia dengan total kematian sebanyak 102.867 orang dan 377.843 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan kasus di Indonesia sendiri tercatat sebanyak 3.512 orang positif dengan 306 orang meninggal dunia dan 282 orang dinyatakan senbuh.


Angka tersebut masih belum menunjukan adanya penurunan untuk sementara ini. Berbagai upaya pun telah banyak dilakukan pemerintah agar wabah ini dapat ditekan penyebarannya ke daerah-daerah. Diantaranya adalah dengan penerbitan Pedoman Peraturan Menteri Kesehatan No 09 Thn 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar. Pembatasan yang dimaksud meliputi; peliburan sekolah, peliburan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan giat di tempat/fasilitas umum, pembuatan giat sosbud, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan giat lainnya khusus aspek pertahanan keamanan.


Adanya penerbitan PMK ini selain untuk merespon PP No 21 Tahun 2020 dan Keppres No 11 Tahun 2020 bertujuan agar menjadi pedoman dimasing-masing daerah dalam menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19. Namun, alih-alih masyarakat sadar akan pentingnya menjaga jarak dan kesehatan, hal yang terjadi dalam masyarakat justru sebaliknya, yaitu kepanikan dan ketakutan akan tertular Covid-19. Buktinya masih adanya penolakan jenazah korban Covid-19 dibeberapa daerah bahkan jenazah petugas kesehatan sekalipun.


Hal tersebut mengindikasikan bahwa masyarakat Indonesia khususnya tidak mendapat edukasi yang benar dalam kondisi saat ini. Menurut pengamatan penulis, pemerintah terkesan terlalu condong dengan pendekatan ekonomi dalam mengatasi kejadian luar biasa ini. Sedangkan dalam pendekatan kebencanaan hanya sedikit dan terkesan tidak sampai dalam masyarakat. Padahal yang lebih dibutuhkan masyarakat saat ini adalah protikol dalam menghadapi sebuah bencana.


Mengapa penulis lebih cenderung mendukung penekanan penanganan Covid -19 ini dengan pendekatan kebencanaan adalah karena pandemic ini sudah merenggut berbagai sumber penghidupan masyarakat. Seperti lumpuhnya ekonomi, ancaman kesehatan yang tak kasat mata, serta ancaman kelaparan akibat berhentinya roda perekonomian. Dari pada hanya terus menerus mengandalkan PSBB pemerintah harusnya juga menyosialisasikan protokol kebencanaan secara masif ke masyarakat.
Mengapa protokol kebencanaan kali ini sangat penting untuk disosialisasikan secara masif bersandingan dengan PSBB, diantaranya adalah mencegah adanya bencana baru yang lebih mengerikan dari pandemi Covid-19 ini yaitu bencana social. Harus diakui, rakyat Indonesia tidak semuanya siap menghadapi Covid-19 ini, banyak diantaranya sudah menjadikan adanya Covid 19 ini sebagai bencana dalam hidupnya, dan mereka akhirnya bertahan hidup dengan mengguankan hokum alam dimana yang kuat akan menang dan mampu menghadapi bencana ini. Terkesan sangat terlalu dilebih-lebihkan, mungkin saja. Namun kenyataa demikian adanya. Akan lebih mengerikan, justru jika rakyat tidak tau resiko terburuknya.


Sejauh pembacaan penulis, protikol yang sering muncul dimedia akhir-akhir ini masih seputar pencegahan secara fisik, yaitu; pembatasan kontak fisik, isolasi mandiri, penyemprotan desinfektan di tempat umum bahkan ke tubuh yang justru berbahaya untuk kesehatan. Hal tersebut menyebabkan adanya ketidaknyamanan dalam masyarakat diakibatkan karena panic dan kecurigaan yang berlebihan. Jika hal tersebut terus berlanjut, bukan tidak mungkin bencana trauma akan melanda masyarakat, baik secara individu maupun berjamaah.


Pada akhir kalimat yang ingin disampaikan penulis kali jni adalah, perlunya penerbitan protokol kebencnaan secara penuh untuk meanggulangi bencana covid-19 ini, yang tidak hanya penanganan fisik namun juga dengan edukasi dan penanganan psikis. Di masa modern saat ini kita harusnya mampu belajar dari berbagai bencana yang terjadi secara global seperti perang dunia, atau wabah pandemic yang terjadi rutin dalam satu abad. Segala pengetahuan yang dimiliki manusia harusnya menjadikan keputusan yang bijak visioner, tidak malah terus terbelakang tenggelam dalam ego dan kepentingan individu semata. Pemerintah wajib melindungi segenap rakyatnya yang sedang mengalami kesusahan, namun ketika pemerintah yang ditunggu untuk menyelamatkan mereka tak kunjung muncul, bagaimana caranya untuk tetap memiliki keinginan bertahan hidup dalam bencana? Jawabanya tentu dengan memberikan edukasi secara masif pada masyarakat tentang protokol kebencanaan.

Share this post

Comment (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *