free page hit counter

Gerakan Perdamaian di Hari Santri Nasional

Gerakan Perdamaian di Hari Santri Nasional

Tepat 22 Oktober 2022 ini, merupakan Hari Santri Nasional di Indonesia. Di berbagai daerah antusias atas kedatangan hari yang penuh kegembiraan ini, ya hari tersebut ialah suatu peringatan yang dilakukan setiap tahun sekali. Khususnya, para santri yang pernah mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren, maupun masyarakat secara umum dengan senang hati menyambut hari yang istimewa ini. Hari yang penuh keberkahan, semangat perjuangan dan perdamaian.

Momentum peringatan Hari Santri Nasional pada hakikatnya tidak terbatas terhadap golongan Pondok Pesantren saja, tetapi harapannya dapat menjadikan suatu ajang dalam meningkatkan toleransi pada kalangan santri, umat muslim, serta bangsa Indonesia.

Dilansir dari Detik bahwa, memperingati Hari Santri Nasional pada awalnya diusulkan oleh masyarakat Pondok Pesantren. Masyarakat menganggap bahwa, momentum Hari Santri Nasional ini harus diperingati sebagai ajang untuk mengingat, mengenang, serta meneladani perjuangan para santri dalam menegakkan kemerdekaan Indonesia. Tepatnya di tanggal 15 Oktober 2015 lalu, Presiden Indonesia Joko Widodo menetapkan dengan resmi  setiap 22 Oktober adalah Hari Santri Nasional. Hal ini ditetapkan berdasarkan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2015 yakni tentang Hari Santri (Wutsqa, 2022).

BACA JUGA: Tantangan Indonesia dalam Menjaga Kemajemukan

Histori Hari Santri Nasional

Hari Santri
Hari Santri

Kisah Hari Santri Nasional yang sebenarnya telah ada sejak tahun 2015 ini, dilatarbelakangi oleh peristiwa sejarah yang terjadi sejak lama. Keputusan Hari Santri Nasional, merujuk pada pahlawan nasional yakni KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945. Pada saat itu, beliau kepada bangsa Indonesia menyerukan supaya berperang (jihad).

Seruan tersebut, mencakup undangan dan perintah bagi semua Muslim Indonesia untuk berperang melawan sekutu yang mencari pemukiman kembali di wilayah Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan. Saat itu, pihak Sekutu yaitu Inggris Raya, para pemenang Perang Dunia II, berusaha mengambil alih wilayah jajahan Jepang.

Penetapan tanggal 22 Oktober 2022 sebagai Hari Santri Nasional intinya bertujuan untuk mengingatkan umat Islam dan masyarakat Indonesia akan resolusi Jihad yang digagas oleh KH Hasyim Asy’ari. Peristiwa 1945 mengingatkan kita bagaimana KH. Hasyim Asy’ari menggerakkan Santri, pemuda, dan masyarakat untuk berjuang bersama kekuatan kolonial yang berusaha menghancurkan keutuhan NKRI. Hari Santri Nasional ini, diusulkan oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam di Desa Banjalejo, Malang, Jawa Timur. Saat itu, Joko Widodo yang sedang berkunjung sebagai calon presiden menandatangani kesepakatan untuk membuat hari Muharram Santri.

Sejalan dengan perkembangan itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan untuk mengubah hari Santri menjadi 22 Oktober, bukan 1 Muharram. Usulan ini mengacu pada peristiwa bersejarah resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Akhirnya, 22 Oktober 2015 secara resmi dinyatakan sebagai Hari Santri Nasional oleh Presiden Joko Widodo. Keputusan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan, diantaranya:

Pertama, Santri dan Ulama memainkan peran kunci dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diyakini memainkan peran penting dalam meraih kemerdekaan Indonesia,

Kedua, keputusan diambil untuk mengingat, meneladani, dan melanjutkan peran Ulama dan Santri dalam membela keutuhan NKRI, serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, Kita harus merayakan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.

Ketiga, pada tanggal 22 Oktober 1945, seluruh umat Islam diwajibkan untuk menghormati tanah air dan kemerdekaannya oleh para Ulama, Santri, dan Pesantren di berbagai wilayah Indonesia, yang dirayakan dengan menyebutkan bahwa seruan untuk resolusi jihad dalam membela tanah air Indonesia.

Dikutip dari situs Kompas bahwa menurut Wakil Presiden Indonesia KH. Ma’ruf Amin, “Lahirnya hari santri ditetapkan pada 22 Oktober 1945 yaitu dengan lahirnya resolusi jihad dan (santri) terus berkiprah untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia, mengisi pembangunan menuju Indonesia Maju,”(Ramadhan, 2022).

Selamat merayakan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022. Teruslah menjadi generasi yang berakhlak mulia serta beradab tinggi dan sanggup bersaing dengan perkembangan zaman (Rubiah, 2022).

Referensi:

Ramadhan, Ardito. 2022. “Peringatan Hari Santri Wapres: Peran Santri Diakui Oleh Negara.” Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2022/10/21/12151941/peringatan-hari-santri-wapres-peran-santri-diakui-oleh-negara.

Rubiah, Hilda. 2022. “Kata-Kata Mutiara Ucapan Hari Santri Nasional 2022 Penuh Makna.” TribunJabar.id.

Wutsqa, Urwatul. 2022. “Sejarah Hari Santri Nasional Yang Diperingati Tiap 22 Oktober.” Detik.com. https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6360766/sejarah-hari-santri-nasional-yang-diperingati-tiap-22-oktober.

Editor: Bennartho Denys

 

 

 

Share this post

Comments (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *