Penyerahan SK BNPT RI dan Program Sekolah Damai
Jakarta, 21 Februari 2024 – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) telah sukses memaparkan serta mensosialisasikan Surat Keputusan Duta Damai BNPT RI (SKEP) dan program Sekolah Damai. Penyampaian paparan oleh Letkol Hendro Wicaksono, Kasubdit Kemitraan dan Publikasi BNPT RI.
Dalam kesempatan tersebut, Letkol Hendro Wicaksono memaparkan pentingnya mendorong toleransi dan penghargaan terhadap keanekaragaman. Hal ini sebagai pondasi utama dalam membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis.
“Melalui SKEP Duta Damai BNPT RI dan program Sekolah Damai, kami berkomitmen untuk menggalang dukungan dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat. Khususnya para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan media, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi generasi masa depan,” ujar Letkol Hendro Wicaksono.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Rizky Adianhar, S.Sos., Kasi Media Literasi BNPT RI, serta Abd. Malik, Redaktur Pelaksana Program Pusat Media Damai (PMD). Kehadiran Muh. Arif, Fredy Linggom dan Tika Desnianawati menjadi bukti dukungan kuat dari berbagai sektor terhadap upaya penciptaan harmoni multikultural di Indonesia.
Surat Keputusan Duta Damai BNPT RI, harapannya dapat menjadi landasan bagi berbagai inisiatif pendidikan dan sosial. Hal ini menandai komitmen BNPT RI dalam membangun kesadaran akan pentingnya perdamaian dan toleransi di tengah-tengah masyarakat yang beragam.
Kedepan, Surat Keputusan BNPT RI ini sebagai pijakan dalam berbagai program pendidikan, pelatihan, dan kegiatan sosial. Bertujuan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di antara bangsa Indonesia yang beraneka ragam.
Baca juga Rapat Koordinasi Nasional Duta Damai Gagas Sekolah Damai
Program Sekolah Damai
Selain pemaparan dan sosialisasi SKEP BNPT RI, juga memaparkan seputar program Sekolah Damai untuk satu tahun kedepan. Sekolah damai merupakan konsep pendidikan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan harmonis di antara siswa, guru, dan staf sekolah.
Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi konflik, kekerasan, bullying dan perilaku negatif lainnya di sekolah. Serta meningkatkan keterlibatan siswa, rasa kebersamaan, dan pembelajaran yang efektif.
Sekolah damai ini melibatkan strategi dan program-program seperti:
- Pembangunan keterampilan sosial dan emosional melalui pelatihan dan pendekatan pembelajaran khusus. Siswa akan belajar keterampilan seperti empati, komunikasi efektif, pemecahan masalah, dan manajemen emosi.
- Pendidikan multikultural. Dengan hadirnya sekolah damai mempromosikan penghargaan terhadap keberagaman dan mendorong toleransi antarbudaya. Serta penghormatan terhadap perbedaan.
- Mediasi dan penyelesaian konflik secara damai. Sistem mediasi atau penyelesaian konflik yang terstruktur membantu siswa untuk menyelesaikan perbedaan mereka dengan cara yang konstruktif dan tanpa kekerasan.
- Pencegahan kekerasan dan pelecehan. Sekolah melakukan upaya aktif untuk mencegah kekerasan, pelecehan, dan perilaku negatif lainnya. Dengan menetapkan kebijakan, menyediakan pelatihan, dan memastikan prosedur penanganan yang tepat.
- Pendidikan tentang perdamaian dan hak asasi manusia. Dengan pemahaman mengenai integrasi materi pembelajaran tentang perdamaian, hak asasi manusia, dan konflik sosial dalam kurikulum sekolah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa tentang isu-isu ini.
Sekolah damai bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan pribadi positif, kesejahteraan mental, dan kemampuan siswa untuk berkontribusi secara positif dalam masyarakat. Dengan adanya Surat Keputusan BNPT RI semoga dapat memperlancar pelaksanaan program sekolah damai maupun program-program lainnya oleh masing-masing Duta Damai di seluruh Indonesia.
Tinggalkan Balasan