free page hit counter

Preventivisasi Kekerasan dalam Tinjauan Multidisipliner

Stop Violence!

Preventivisasi Kekerasan dalam Tinjauan Multidisipliner

Contents

Kekerasan merupakan fenomena yang kompleks dan multidimensional, melibatkan berbagai faktor sosial, psikologis, ekonomi, dan budaya. Maka, perlu adanya langkah preventif dalam mengatasi fenomena tersebut. Kekerasan tidak hanya penting dari perspektif moral dan etis, tetapi juga dari sudut pandang kesehatan masyarakat dan pembangunan sosial. Tulisan ini bertujuan untuk meninjau literatur mengenai upaya preventivisasi kekerasan dalam tinjauan multidisipliner dari berbagai disiplin ilmu, mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong dan menghambat kekerasan, serta mengeksplorasi strategi efektif dalam pencegahan kekerasan.

Kekerasan, dalam berbagai bentuknya, telah menjadi isu global yang mempengaruhi jutaan orang setiap tahun. Akibatnya, kekerasan domestik hingga konflik bersenjata, dampaknya terhadap individu dan masyarakat sangat signifikan. Dengan adanya penolakan terhadap kekerasan, baik secara individu maupun kolektif, adalah langkah krusial untuk menciptakan dunia yang lebih damai dan adil.

Kekerasan adalah sebagai penggunaan kekuatan fisik atau kekuasaan, baik yang mengancam atau aktual, terhadap diri sendiri, orang lain, atau sekelompok orang atau komunitas, yang mengakibatkan atau memiliki kemungkinan besar mengakibatkan cedera, kematian, kerusakan psikologis, perkembangan yang buruk, atau deprivasi. Bentuk kekerasan meliputi kekerasan fisik, seksual, emosional, dan struktural.

Faktor-faktor Penyebab Kekerasan

  • Sosial dan ekonomi: Faktor sosial dan ekonomi menempati urutan yang paling urgen, misalnya kemiskinan, ketidaksetaraan, dan kurangnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan dapat mendorong individu untuk melakukan kekerasan.
  • Psikologis: Psikologis dapat mempengaruhi terjadinya tindak kekerasan, karena kejiwaannya sedang terganggu. Gangguan secara psikologis ini dapat berupa penyakit kesehatan mental, terdapat trauma dari masa kecil, serta kurangnya dukungan sosial merupakan faktor psikologis yang berkontribusi terhadap kekerasan.
  • Budaya dan agama: Norma budaya dan keyakinan agama yang mempromosikan dominasi dan kekuasaan dapat mendukung perilaku kekerasan.
  • Politik dan hukum: Seperti halnya tidak adanya keadilan dalam ranah sistem hukum, korupsi, dan kebijakan yang represif. Sehingga dapat menimbulkan munculnya pemicu kekerasan dalam skala besar.

Upaya Preventif Kekerasan dalam Perspektif Multidisipliner

Upaya preventif dalam mencegah kekerasan memerlukan pendekatan yang komprehensif, menggabungkan perspektif dari berbagai disiplin ilmu.

  • Sosiologi: Sosiolog meneliti struktur sosial dan dinamika kekuasaan yang mendasari kekerasan, serta mengembangkan teori-teori tentang perubahan sosial yang dapat mengurangi kekerasan.
  • Psikologi: Psikolog fokus pada intervensi individu dan kelompok yang dapat membantu orang mengatasi trauma dan mengubah perilaku kekerasan.
  • Kesehatan masyarakat: Ahli kesehatan masyarakat mengembangkan program pencegahan kekerasan berbasis komunitas, yang menargetkan faktor risiko dan memperkuat faktor pelindung.
  • Hukum dan kriminologi: Peneliti hukum dan kriminologi menganalisis efektivitas undang-undang dan kebijakan dalam mencegah kekerasan, serta mengadvokasi reformasi sistem peradilan.

Strategi Pencegahan Kekerasan

  • Edukasi dan kesadaran: Turut dalam meningkatkan kesadaran tentang dampak kekerasan dan mempromosikan nilai-nilai non-kekerasan melalui pendidikan formal dan kampanye publik.
  • Penguatan ekonomi: Untuk menjaga kestabilan ekonomi, maka perlu adanya pengadaan suatu program pemberdayaan ekonomi yang memiliki goals  mengurangi kemiskinan dan ketidaksetaraan dapat secara signifikan mengurangi kekerasan.
  • Dukungan psikososial: Penyediaan layanan dukungan psikososial bagi individu yang terkena dampak kekerasan, serta pelatihan keterampilan pengelolaan emosi dan resolusi konflik.
  • Kebijakan dan regulasi: Menerapkan dan menegakkan undang-undang yang melindungi individu dari kekerasan dan memastikan keadilan bagi korban.

Upaya preventif terhadap kekerasan ini memerlukan upaya kolektif dari semua golongan dan lapisan masyarakat serta berbagai disiplin ilmu. Maka, dengan memahami faktor-faktor yang mendorong kekerasan dan menerapkan strategi yang komprehensif, dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua orang. Oleh karena itu, dengan adanya upaya tersebut bukan hanya tugas pemerintah atau organisasi tertentu, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Baca juga artikel selaras Masifnya Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual

Referensi

1. World Health Organization. (2002). World report on violence and health.

2. Krug, E. G., et al. (2002). The world report on violence and health. The Lancet, 360(9339), 1083-1088.

3. Dahlberg, L. L., & Krug, E. G. (2006). Violence: a global public health problem. Ciência & Saúde Coletiva, 11, 277-292.

4. Galtung, J. (1969). Violence, Peace, and Peace Research. Journal of Peace Research, 6(3), 167-191.

5. Huesmann, L. R. (1998). The role of social information processing and cognitive schema in the acquisition and maintenance of habitual aggressive behavior. In R. G. Geen & E. Donnerstein (Eds.), Human aggression: Theories, research, and implications for social policy (pp. 73-109). Academic Press.

Share this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *