free page hit counter

FKPT DIY Ajak Aparatur Mencegah Terorisme Lewat Literasi Informasi

FKPT DIY

FKPT DIY Ajak Aparatur Mencegah Terorisme Lewat Literasi Informasi

FKPT DIY - mencegah terorisme

FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) provinsi DIY mengajak aparatur pemerintah di wilayah kabupaten Sleman untuk melakukan pencegahan terorisme yang dikemas dalam rembuk aparatur desa dan kelurahan tentang literasi informasi “Saring Sebelum Sharing”. Acara ini diadakan di The Atrium Hotel Yogyakarta pada tanggal 1 Agustus 2019.

Dalam acara Rembuk Aparatur Desa dan Kelurahan, para peserta diajak untuk lebih cermat mengolah informasi agar dapat mengedukasi masyarakat tentang bahaya radikalisme dan terorisme. FKPT DIY kali ini menghadirkan narasumber pegiat media, dosen dan sekaligus pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yaitu Hudono SH. Sementara itu narasumber kedua adalah Ahadi Wijayanto (Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT) dan narasumber terakhir adalah seorang praktisi jurnalistik pendiri Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Willy Pramudya.

Saring Informasi Sebelum Disebarkan

Semua orang pasti sudah tidak asing dengan yang namanya hoax, tetapi untuk membedakan informasi tersebut hoax atau tidak kadang masyarakat kita masih kebingungan. Pengalaman saya melihat sebuah hoax disebarkan oleh netizen terdekat adalah di WAG Keluarga. Salah seorang anggota keluarga menyebarkan berita hoax tahun 2017 mengenai Sultan Hamengku Buwono X. Padahal link berita tersebut jika di klik sudah tidak tersedia dan kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Menurut Hudono SH, sampai hari ini belum ada aturan baku untuk netizen dalam bermedia sosial. Oleh karena itu beliau menyarankan untuk mengadopsi kode etik jurnalistik dalam bermedia sosial. “Kalau tidak tahu apakah berita tersebut hoax atau tidak, kita bandingkan dulu dengan berita serupa di media lain yang lebih kredibel, ” jelas Hudono SH dalam materinya di depan para aparatur desa. Selain itu, menyebarkan berita hoax entah sengaja maupun tidak akan dijerat dengan UU ITE. “kalau netizen dan jurnalisme warga (citizen journalism) kan tidak dilindungi UU Pers, jadi yang diberlakukan ya aturan umum seperti KUHP dan UU ITE”, jelas Hudono SH di akhir materinya. Jadi sebaiknya kita berhati-hati dalam menyebarkan informasi, saring dulu informasi yang diperoleh sebelum share ke grup-grup whatsapp yang ada di smartphone kita.

Radikalisme dan Terorisme di Indonesia

Secara singkat Ahadi Wijayanto dari Deputi Pencegahan Terorisme menjelaskan bahwa terorisme di Indonesia sudah ada sejak masa orde lama. Waktu itu dikenal dengan nama pemberontakan, salah satunya pemberontakan DI/TII pimpinan Kartosuwiryo. “Kalau pelaku bom bali itu adalah generasi keempat DI/TII”, tambahnya di sela-sela mengisi materi. Terorisme mengincar negara-negara yang tidak stabil dan Indonesia mengalami hal itu semasa reformasi. Oleh karena itu terorisme kemudian dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena dampaknya sangat luas. Kita bisa lihat dari dampak bom bali yang membuat pariwisata Indonesia menjadi lesu dan akhirnya berdampak pada perekonomian warga sekitar tempat wisata tersebut.

Di masa sekarang, radikalisme dan terorisme memanfaatkan jaringan internet yang mudah diakses oleh siapa saja dan dimana saja. Pengalaman dari eks pengikut ISIS dihadirkan dalam sebuah video sebagai contoh. Mereka diiming-imingi untuk berjihad sampai akhirnya tiba ke Suriah, padahal faktanya disana diperlakukan seperti binatang sampai akhirnya mereka meminta pemerintah Indonesia untuk memulangkannya. BNPT lah yang akhirnya turun tangan bekerjasama dengan kementrian terkait dalam memulangkan eks militan ISIS ke Indonesia.

BNPT juga bekerja sama dengan kementrian dan lembaga terkait dalam melakukan pencegahan dini terhadap radikalisme dan terorisme. Salah satunya dengan menerbitkan modul pencegahan terorisme yang diperuntukkan bagi aparatur desa dan kelurahan karena mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Publik Speaking, Salah Satu Cara Untuk Mencegah Radikalisme dan Terorisme di Tengah Masyarakat

Materi terakhir disampaikan oleh Willy Pramudya mengenai publik speaking. Para peserta terlihat antusias karena dalam sesi ini Willy Pramudya mengajak peserta untuk praktek langsung publik speaking dengan materi yang sudah disampaikan di sesi sebelumnya. Publik speaking sebagai salah satu cara terbaik dalam menyampaikan pencegahan radikalisme dan terorisme di tengah-tengah masyarakat. Harapannya setelah acara ini, para aparatur desa dan kelurahan bisa melakukan pencegahan paham radikalisme dan terorisme sedini mungkin.

Share this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *