free page hit counter

Hoax Covid-19; Makan Telur Rebus bisa Menangkal Virus Corona

Hoax Covid-19; Makan Telur Rebus bisa Menangkal Virus Corona

Sumber: brito.id

Memasuki era digital, mau tidak mau kita harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Dulu, handphone hanya digunakan untuk sekedar menelepon sanak famili, atau untuk mengirim pesan singkat (short massage service/SMS). Tetapi saat ini, hampir semua aktifitas sehari-hari bisa kita kerjakan lewat genggaman satu tangan.

Dari perkembangan teknologi yang berkembang pesat ini, terdapat sisi positif dan juga negatif yang bisa diambil oleh penggunanya. Sisi positifnya, kita bisa terhubung dengan kolega dimanapun kita berada. Sedangkan dari sisi negatifnya, akan dengan sangat mudah bagi pengunanya untuk mengakses situs yang mengandung pornografi misalnya.

Sosial media,  sebuah aplikasi yang sangat digandrungi oleh pemuda-pemudi, dan juga bisa dipergunakan untuk hal apa saja. Akan tetapi, keberadaan sosial media yang bermacam-macam bentuk dan kegunaannya mempunyai dua sisi akibat. Tidak semua menggunakan sosmed untuk hal-hal yang bermanfaat. Banyak sekali berita-berita hoax dan isu-isu yang belum tentu benar disebar melalui sosial media.

Baru-baru ini misalnya, ketika seluruh belahan dunia sedang heboh dengan mewabahnya Covid-19, ada oknum yang menyebarkan bayi bisa berbicara dan menganjurkan untuk memakan telur rebus dini hari sampai sebelum adzan shubuh. Padahal, jika dilogikan, tidak mungkin hanya dengan memakan sebutir telur rebus, kemudian bisa menangkal virus corona. Terlepas dari memang memakan telur rebus bisa menambah energi bagi tubuh kita, tentunya harus dibarengi dengan olahraga teratur dan juga menjaga pola hidup.

Penyebaran berita palsu tersebut terjadi karena oknum (penyebar hoax) memanfaarkan sosial media agar beritanya cepat meyebar. Ketika isu itu beredar dan kemudian sampai membuat heboh masyarakat (khususnya pedesaan) akan sulit untuk meluruskan bahwa itu berita palsu. Banyak orang lebih percaya dengan berita viral dibanding kebenaran suatu berita. Masyarakat dengan tingkat literasi rendah akan lebih mudah percaya bahwa hal tersebut memang mempunyai khasiat menangkal Covid-19. Masyarakat akan semakin percaya apabila berita itu kemudian dibumbui (mencatut) pernyataan dari tokoh agama atau tokoh masyarakat.

Selain itu, sosmed juga banyak digunakan sebagai alat untuk menyebar ujaran kebencian lainnya. Juga dijadikan tempat untuk saling memfitnah dan menghujat tanpa perlu menampilkan identitas asli dari para pelakunya. Seringkali kita temukan akun-akun tanpa identitas jelas yang dengan mudahnya menebar berita ataupun isu-isu yang belum tentu jelas kebenarannya.

Keberadaan sosial media yang sejatinya bisa dipergunakan untuk mempererat silturrahmi dengan saudara ataupun teman yang jauh justru digunakan sebagai ajang untuk menyebar kebencian. Maka, sudah jelas sosial media tersebut sudah dipergunakan melenceng jauh dari fungsi utamanya.

Seharusnya dengan adanya teknologi sosial media ini kita bisa menebar kebaikan dengan orang lain yang belum dikenal, dan juga bisa menambah pertemanan.

Tetapi,  banyak juga yang memanfaatkan sosial media sebagai alat untuk memecah kerukunan dan kedamaian dalam kehidupan sosial sehari-hari. Tindakan yang tidak bertanggung jawab seperti ini hendaknya harus kita berantas bersama demi menjaga keutuhan NKRI.

Menjaga kerukunan dan kedamaian negeri tidaklah harus menjadi anggota militer. Cukup dengan bijak menggunakan sosmed agar tidak menimbulkan perpecahan juga termasuk salah satu caranya.

Saat ini, pemerintah sudah menetapkan satu undang-undang yang bisa menjerat seseorang jika terbukti melakukan tindakan yang merugikan. Contohnya memfitnah orang lain, menyebarkan isu-isu yang belum tentu benar, ataupun mengajak untuk bertindak kriminal. Harapannya, dengan diterapkannya UU ITE Nomor 11 tahun 2008, orang-orang yang biasa menggunakan sosial media bisa lebih berhati-hati dalam menyebar ataupun menerima informasi yang bisa memicu perselisihan.

Langkah Pemerintah ini perlu kita apresiasi demi mewujudkan Indonesia damai, yang aman dari oknum penyebab perpecahan. Tentunya banyak sekali harapan yang muncul seiring dengan ditetapkannya undang-undang tersebut. Menggunakan akun sosial media sebanyak-banyaknya tentu tidak ada larangan. Asalkan fungsi dari akun yang kita miliki tidak digunakan untuk hal-hal yang sekiranya menimbulkan perselisihan.

Maka dari itu, marilah kita bersama-sama mengawal aktifitas dalam sosial media agar tidak melulu diisi dengan hal-hal yang bisa merusak persatuan bangsa.

Share this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *