free page hit counter

Nepotisme Dalam Lingkup Masyarakat

Anti-nepotisme

Nepotisme Dalam Lingkup Masyarakat

Contents

Pengertian Nepotisme

Nepotisme menurut KBBI [1] merupakan tindakan perilaku seseorang yang memperlihatkan kesukaan atau kecintaan yang berlebih-lebihan kepada teman dekat, keluarga, maupun sanak saudara sendiri, hal ini terutama menguntungkan pada praktik jabatan, serta pangkat dalam kepemerintahan. Perilaku seperti itu pada hakikatnya memilih kerabat ataupun sanak saudara terdekat atau sesuai yang diinginkan untuk memegang pemerintahan.

Anti-nepotisme
Menanamkan Paham Anti Nepotisme Perlu Sejak Dini

Mengutip dari kompasiana.com menurut pakar biologi telah mengisyaratkan bahwa tendensi terhadap nepotisme adalah berdasarkan naluri, sebagai salah satu bentuk dari pemilihan saudara.[2]

Menurut Prof. Dr. Kamaruddin Hidayat, Nepotisme  ialah manajemen karyawan atau pegawai yang mengilustrasikan sistematika pengangkatan, pemposisian, penunjukan dan naiknya pangkat yang berdasarkan dari hubungan sedarah, kekeluargaan, ataupun sanak saudara.[3]

Asal Usul Nepotisme

Kata sebutan ‘nepotisme’ asalnya dari sebuah kata Latin ‘nepos’ yang memiliki artian ‘keponakan’ ‘cucu’. Nepotisme ini muncul ketika abad pertengahan. Pada saat Paus Katolik dan Uskup yang saat itu telah memperoleh janji ‘chastity’, yang biasanya tidak mempunyai anak kandung kemudian memberikan sebuah posisi penting kepada kemenakan atau keponakannya. Hal ini yang seolah bagaikan kepada anak-anaknya sendiri. Ada beberapa Paus yang ketahuan telah mengangkat sanak saudara dekatnya sendiri menjadi kardinal. Penunjukan itu seringkali untuk meneruskan estafet “dinasti” ke-Paus-an.[4]

Hal ini juga pernah terjadi di Belgia. Syarat untuk menjadi Jaksa di Belgia juga dengan di Negara lainnya, seperti ada tes IP, Psikotes, TPA, Kesehatan, dan lain sebagainya. Namun, apabila dalam kedua calon memiliki kesamaan yang memenuhi syarat, tapi yang satu merupakan anak jaksa dan yang satunya bukan, sedangkan kuotanya hanya satu maka jelaslah yang akan terpilih adalah anak jaksa. Karena telah memiliki hubungan atau keterikatan. Sebab, anak jaksa telah terbiasa dalam ruang lingkup dan lingkungan jaksa sedari kecil, sehingga nantinya akan memudahkan dalam beradaptasi.

Mengutip dari Jurnal UIN Sunan Ampel http://digilib.uinsby.ac.id/ Praktik nepotisme juga pernah terjadi pada mantan pemimpin Negara Rumania Nicolae Ceaucescu. Dia menjadikan istrinya sendiri sebagai Menteri Ilmu Pengetahuan, padahal istrinya hanya seorang lulusan SD. Begitu pula dengan  Marcos yang juga menjadikan Istrinya sebagai Gubernur Metro Manila, yang mana istrinya hanya seorang mantan Ratu Kecantikan.

Meskipun demikian, hakikatnya nepotisme ini mengandung makna yang tidak baik (buruk). Walaupun banyak yang menyebut nepotisme sebagai korupsi dalam artian sosiologis, tetapi tidak masuk kedalam pengertian korupsi dalam pengertian yuridis (Undang-Undang Pemberantasan Korupsi). Nepotisme ini lebih mengarah pada nuansa moralis daripada yuridis.[5]

Di Indonesia sendiri nepotisme itu telah ada sejak zaman presiden ke-2, nepotisme pada saat itu juga dibarengi dengan terjadinya kolusi dan korupsi yang disingkat menjadi KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme). Hal ini yang dijadikan modal utama sebagai penyebab meledaknya gerakan reformis yang pada akhirnya menumbangkan kekuasaan orde baru yakni bapak Soeharto di tahun 1998.

Nepotisme Sama Dengan Keberpihakan

Nepotisme sama dengan keberpihakan. Keberpihakan kepada orang-orang tersayang atau dekat untuk memegang peranan penting di beberapa aspek kehidupan. Seperti tatanan Negara, tingkat jabatan, strata sosial, bahkan di ruang lingkup masyarakat menengah kebawah pun sudah menjadi hal lumrah. Problematika yang ada ialah terletak pada ketidakseimbangan (uncover both side) pada peletakan kebijakan seseorang. Misalnya saja orang yang mampu dan mumpuni untuk menduduki posisi manajer dalam sebuah perusahaan tergantikan oleh seseorang yang merupakan anak pemilik perusahaan. Yang mana sebenarnya tidak memiliki kemampuan dalam mengelola perusahaan. Namun karena merupakan anak dari seorang pemilik perusahaan maka ia dapat dengan mudah mengambil alih posisi strategis tersebut.

Hal demikian nampaknya sudah lazim bahkan sangat lazim dan menjadi budaya yang fundamental di tatanan kehidupan masyarakat, terutama di nusantara. Mengutamakan hubungan dekat atau kekerabatan menjadi poin utama dalam memilihnya dari pada orang yang tidak ada hubungan dekat dengannya meskipun memiliki kompetensi yang mumpuni.

Budaya nepotisme ini tidak hanya berlaku atau terbiasa dalam tingkatan yang tinggi saja seperti pemerintahan, perusahaan atau lain sebagainya. Namun, dalam tatanan masyarakat kecil sekalipun. Misalnya dalam ranah keagamaan di masjid kampung. Seorang bapak yang sudah menjadi imam masjid itu menyuruh anaknya untuk menggantikannya. Padahal banyak juga anak muda lain yang lebih mumpuni atau setara tetapi tidak mendapat kesempatan menjadi imam. Hal ini nampaknya sudah jelas bahwa memang hubungan kekerabatan memegang peranan yang sangat penting jika ingin berperan. Ini terjadi terutama dalam konteks yang konvensional.

bagaimana Pencegahannya?

Sebagai masyarakat cerdas, sudah seharusnya memiliki sifat anti-nepotisme sejak dini supaya tidak terjadi praktik-praktik nepotisme pada kemudian hari. Karena jika tidak demikian maka itu akan berdampak buruk bagi kelangsungan tatanan baik di pemerintahan, organisasi, perusahaan, jabatan dan lainnya. Juga berujung pada kerugian masyarakat itu sendiri.

Adapun pencegahan perilaku korupsi sejak dini sebagaimana tersiar di news.okezone.com [6] bisa dengan cara:

  1. Menanamka nilai-nilai kejujuran sedari kecil

Kejujuran merupakan poin yang paling utama dalam membentuk karakter, juga sekaligus menentukan di masa depan. Jika kejujuran sudah tertanam sejak dini, maka bukan tidak mungkin kelak akan lahir pejabat-pejabat pemerintahan yang jujur, berkarakter serta supportif.

2. Budaya disiplin dan taat aturan hukum

Kedisiplinan juga memiliki peranan penting dalam membentuk karakter seseorang dalam berkehidupan. Apabila seseorang taat aturan hukum dan menjalankannya dengan penuh kedisiplinan maka perilaku KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) bisa musnah dengan sendirinya.

3. Utamakan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi

Jika seseorang yang telah sepenuhnya memikirkan kepentingan umum, maka sesorang itu rentan terhadap sikap egois.

4. Memungut pajak kekayaan yang tinggi

Perilaku KKN pada hakikatnya karena sifat egois seseorang dalam meraih kekayaannya. Supaya dapat mencegah kekayaan harta yang melimpah ruah, maka harus ada pemberlakuan pajak kekayaan yang tinggi. Sehingga dengan ini dapat memberikan solusi yang baik atas permasalahan tersebut.

5. Hidup prihatin dan banyak bersyukur

Tekanan ekonomi menengah keatas seringkali memunculkan sebuah ide dan pemikiran seseorang untuk mencari jalur alternatif dalam memperoleh kekayaan. Guna mencegah hal itu, perlu rasa kesederhanaan  sejak dini atau sedari masih belum dewasa.

Referensi:

[1]      “Nepotisme,” Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). https://kbbi.web.id/nepotisme.

[2]      M. M. Khaiyr, “Budaya Nepotis Bangsa Kita,” 2015. https://www.kompasiana.com/miftahul_khair/5528943b6ea834d1278b4574/budaya-nepotis-bangsa-kita.

[3]      “Pengertian Nepotisme Menurut Para Ahli,” Psychologymania. https://www.psychologymania.com/2013/12/pengertian-nepotisme-menurut-para-ahli.html.

[4]      A. Kurniawan, “Pengertian Nepotisme – Korupsi, Kolusi, Gratifikasi, Sejarah, Menyikapi, Contoh,” Gurupendidikan.com, 2021. https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-nepotisme/.

[5]      M. D. Rahardjo, “Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) : Kajian Konseptual dan Sosio-Kultural.,” pp. 12–27, [Online]. Available: http://digilib.uinsby.ac.id/8521/2/bab 2.pdf.

[6]      A. Cahyono, “Cegah Korupsi Sejak Dini,” okenews, 2011. https://news.okezone.com/read/2011/12/08/367/539803/cegah-korupsi-sejak-dini.

Share this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *