free page hit counter

Wajah Tionghoa Dalam Pendidikan Pesantren

Akulturasi budaya tionghoa dalam pendidikan pesantren

Wajah Tionghoa Dalam Pendidikan Pesantren

Contents

Akulturasi budaya tionghoa dalam pendidikan pesantren

Pendidikan Pesantren

Pendidikan menjadi modal utama generasi muda menaklukkan dunia. Narasi-narasi mengenai ilmu pengetahuan muncul melalui dialektika pengkajian dan penelitian. Tokoh-tokoh dunia, ulama, sejarahwan, budayawan, dan pakar-pakar ilmu pengetahuan juga lahir melalui basis-basis Pendidikan. Urgensi penanaman semangat learn to teach sejak dini harus menjadi prioritas. Ruang-ruang belajar yang sarat akan nilai idealisme terbuka lebar untuk mengakomodir pengembangan daya saing dan kualitas generasi penerus bangsa.


Setiap warga negara berhak atas akses Pendidikan tanpa memandang stratifikasi maupun kelas-kelas sosial masyarakat. Pasal 31 UUD 45 menjamin kebebasan dan hak memperoleh pengajaran yang layak. UU No. 20 tahun 2003 menegaskan atas jaminan tersebut, bahwasannya pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Begitu kuat konstitusi menjamin hal ini, seakan mengisyaratkan bahwasannya kemajuan bangsa tercermin melalui kualitas pendidikannya.


Pendidikan Multikultural


Sentimen agama dan budaya ternyata tetap menjadi permasalahan klasik negeri ini. Etika resiprositas agaknya hanya sebagai kiasan saja dalam merawat keutuhan. Spirit golden rule memudar seiring dengan adanya ekses globalisasi yang melahirkan generasi-generasi Neo Liberalism di hampir seluruh bagian dunia. Empat pilar negara ini nyatanya tidak bisa membendung pengaruh tersebut, sehingga krisis budaya dan degradasi moral mulai mengakar dalam kehidupan masyarakat.

Baca juga Simbol Identitas dalam Pendidikan Indonesia


Sekolah, pesantren, dan lembaga-lembaga pendidikan seharusnya berperan aktif menangkal pengaruh-pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Konsep pembelajaran inklusif, humanis, religious, dan tepat guna menjadi jalan membangun institusi pendidikan yang multikultur. Basis paradigmanya berawal dengan menanamkan asas budi pekerti dan kearifan lokal dalam setiap muatan pelajaran.


Multikultural sendiri diartikan sebagai kearifan untuk memandang kemajemukan sebagai realitas fundamental dalam masyarakat. Kehidupan manusia yang multidimensional merangsang munculnya kesadaran keanekaragaman melalui nilai-nilai adat maupun kepercayaan setempat. Sedangkan Pendidikan multikultur adalah studi mengenai keanekaragaman kultural, hak asasi manusia, dan penghapusan berbagai jenis prasangka demi membangun kehidupan yang adil dan damai. (Mahfud, 2006)


Stereotip Etnis Tionghoa di Indonesia


Secara historis etnis Tionghoa masuk ke Indonesia sejak sebelum bangsa ini merdeka. Bila menilik dari sejarah ada tiga tahapan migrasi etnis Tionghoa ke Indonesia. Pertama, terjadi sekitar abad ke XIV dengan jumlah cukup besar, lalu pada abad ke XVII, bersamaan dengan datangnya bangsa Belanda dan Portugis, dan terkahir pada tahun 1911 (Sadun, 1999). Pada dasarnya migrasi ini terjadi akibat gejolak politik pemerintahan dan kemelut pergantian dinasti di cina kala itu, yang menyebabkan kekacauan.


Masyarakat Indonesia menganggap kedatangan etnis Tionghoa sebagai ancaman bagi kehidupan mereka. Steriotip ini terbangun sejak pemerintah Belanda menerapkan devide et impera, yaitu membagi masyarakat menjadi tiga bagian, yaitu kelompok eropa (Belanda dan Portugis), timur asing (India, Tionghoa, Arab), dan pribumi (masyarakat asli). Kegiatan ini bertujuan untuk mengadu domba antara kelompok satu dengan lainnya, sehingga pemerintah Hindia Belanda mudah menguasai seluruh Nusantara.


Kesan eksklusif terhadap Tionghoa nyatanya sampai kini masih mengakar kuat dalam benak masyarakat. Mereka menganggap bahwa kaum Tionghoa pelit, oportunis, suka mencari untung, dan lain sebagainya. Anggapan ini muncul karena antara pribumi dengan Tionghoa sering berinteraksi pada kegiatan perdagangan. Kaum Tionghoa memang banyak berkecimpung di dunia ekonomi karena pemerintahan Belanda hanya memberi ruang tersebut, bahkan ini terjadi sampai pemerintahan orde baru.


Kedati demikian bukan berarti semua etnis tionghoa seperti itu, banyak juga kaum Tionghoa yang peduli dengan sesama. Beberapa tokoh Tionghoa bahkan juga turut andil pada kemerdekaan bangsa, bahkan pada penyebaran agama Islam. Misalnya Laksamana Cheng Ho, dalam persingahannya ketika menjalin hubungan dengan kerajaan-kerajaan Nusantara, dia selalu menyempatkan untuk mengajari masyarakat cara bertani, berternak, dan pertukangan.


Representasi Pendidikan Multikultur


Hubungan Islam dan Tionghoa mulai terjalin sejak zaman khalifah Umar bin Khattab r.a yang waktu itu mengirim delegasi untuk menjalin perdagangan ke Tiongkok. Di Indonesia, Islam dan Tionghoa terjalin sejak kedatangan Laksamana Cheng Ho. Terjadilah pernikahan antara pribumi dengan Tionghoa, akulturasi budaya mempererat hubungan di antara ke duanya. Kegiatan ini berlangsung secara masif, sehingga tak salah apabila ulama, bahkan Wali Songo memiliki pertalian darah keturunan Tionghoa.

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan berbasis agama yang berfungsi memproduksi dan memperdalam nilai-nilai keagamaan. Institusi ini juga berperan merawat keragaman serta sebagai media penangkal radikalisme. Perlu konsep pendidikan multikultur untuk mencapai semua itu. Pondok pesantren Darul Inayah adalah salah satu cerminan penerapan konsep tersebut. Berdiri di daerah Cisarua, Bandung, Jawa barat, pesantren ini memadukan antara pembelajaran agama Islam dengan kebudayaan Tionghoa.


Setiap Jum’at para santri mendapat pembelajaran budaya Tionghoa seperti bahasa mandarin, kaligrafi cina, catur siansi, dan senam taici. Kegiatan ini menggandeng komunitas Tionghoa Bandung (YDSP). Banyak santri menjadi atlet catur siansi professional, bahkan beberapa mendapat beasiswa ke perguruan tinggi. Bubun Bunyamin contohnya, penerima beasiswa bahasa mandarin yang kini telah bekerja sebagai penerjemah bahasa mandarin di sebuah perusahaan di Cikarang. (CNN, 2019)


Pimpinan pondok pesantren memaparkan bahwasannya penerapan pembelajaran ini membuat santri lebih toleran dan memberi banyak manfaat. Indikasi ini menjelaskan bahwa pendidikan agama tidak melulu saklek, konsep multidispliner studies ternyata mampu membawa perubahan yang signifikan. Universalisme Islam adalah keterbukaan, kedamaian, dan kemauan untuk menghargai perbedaan. Implikasinya yaitu menciptakan pendidikan yang berkeadilan, setara, berbasis budaya lokal dan humanis.


Kemajemukan harus dipupuk sejak dini, dunia pendidikan merupakan institusi pertama penanaman nilai-nilai tersebut, sekat-sekat kepercayaan seharusnya tidak membatasi perkembangan pengetahuan. Agama adalah wilayah pribadi masing-masing pemeluknya. Desain kurikulum multikultur menjadi trobosan utama untuk menciptakan ruang kondusif bagi tumbuhnya pola pikir yang ramah terhadap perbedaan.

Share this post

Comment (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *