free page hit counter

Media Sebagai Penakar Instabilitas Pers

Media

Media Sebagai Penakar Instabilitas Pers

Contents

Fungsi Media Massa

Media massa merupakan suatu alat, saluran, atau channel sebagai proses komunikasi massa. Sebuah komunikasi yang mengarahkan kepada khalayak luas. Sesuai dengan UU Pers No. 40 tahun 1999, pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan control sosial ekonomi.

Menurut Denis McQuail (1987) peran media massa di era saat ini yaitu sebagai industri lapangan pekerjaan, barang ataupun jasa serta menghidupkan industri lainya. Terutama pada periklanan maupun promosi. Sebagai sumber kekuatan atau alat control, inovasi masyarakat, dan manajemen. Sebagai lokasi guna memperlihatkan informasi yang berkaitan dengan peristiwa masyarakat. Media massa sebagai wahana pengembangan budaya, model, tata cara, gaya hidup, serta norma. Pula juga berfungsi sebagai sumber mayoritas pembentuk citra individu, kelompok ataupun masyarakat.

Media memungkinkan khalayak luas melihat apa yang sedang atau telah terjadi di luar sana. Bisa juga sebagai media belajar guna mengetahui berbagai peristiwa. Media massa juga sebagai tempat lalu lalang informasi serta sebagai mitra komunikasi yang memungkinkan terjadinya komunikasi interaktif.

Dua sifat institusi media massa

Selain itu, media massa memiliki dua sifat institusi yaitu institusi bisnis dan institusi sosial (Alfaribi, 2010: 1). Sifat institusi bisnis yaitu menekankan pada sebuah korporasi media massa menjalankan operasionalnya dengan orientasi untuk kepentingan pribadi atau kepentingan ke dalam. Sedangkan sifat institusi sosial yaitu memiliki kepentingan terhadap masyarakat atau kepentingan ke luar.

Banyak komentar mengenai media dalam kaitannya dengan ranah publik beberapa tahun belakangan ini. Yang menggambarkan proses erosi yang hampir linier di ranah publik dan peran media dalam menciptakannya. Habermas mengungkapkan bahwasannya transisi kebebasan ruang publik berawal sejak abad pencerahan. Tepatnya saat Revolusi Amerika dan Prancis. Ranah publik mendapat dominasi media sebagai alat kapitalisme guna mewujudkan kesejahteraan negara dan demokrasi massa.

Di catat oleh Horkheimer dan Adorno mengenai industri budaya,  di mana perusahaan raksasa telah mengambil alih ranah publik. Lantas mengubahnya dari ranah debat rasional menjadi ranah debat rasional konsumsi manipulatif dan pasif. Dalam transformasi ini opini publik bergeser dari konsesus rasional yang muncul dari debat, diskusi, dan refleksi ke opini buatan dari pakar media.

Konsep Ruang Publik

Filsuf asal Jerman yaitu Jurgen Habermas menyumbangkan pemikiran paling berpengaruh tentang konsep ruang publik. Secara umum, karakterisasi media melalui persepsi evolusi untuk menjaga kepentingan publik yang kemudian memodifikasi berita. Sehingga menarik seseorang untuk menjadi konsumen ketimbang warganegara.

Tulisan ini mencoba untuk memeriksa keadaan saat ini mengenai peran media dalam memfasilitasi debat publik dan mendukung demokrasi. Kajian ini fokus pada beberapa negara. Akan tetapi tidak secara eksklusif mengacu pada negara-negara marjinalisasi dari publik saat perdebatan dan kurangnya suara dalam pengambilan keputusan yang demokratis menjadi yang paling cepat dan konsekuensi yang parah.

Menurut Habermas ruang publik paling baik tergambar sebagai jaringan komunikasi informasi dan sudut pandang yang hadir melalui komunikasi. Perkembangan pada abad ke-17 dan ke-18 melibatkan diskusi terbuka dari semua masalah yang menjadi perhatian umum. Masalah yang relevan dengan kepentingan publik bisa menjadi tunduk pada debat serta pemeriksaan informasi. Ruang publik ini hadir dengan kebebasan berbicara dan berkumpul. Pers yang bebas. Juga hak untuk berpartisipasi secara bebas dalam debat politik serta dalam pengambilan keputusan.

Menurut Amartya Sen keberadaan media yang bebas dan jamak merupakan kebijakan utama dalam proses pengembangan kebijakan. Pembagunan yang terjalin oleh organisasi bilateral dan multilateral, dalam perannya memastikan tata kelola yang baik dan transparasi pengambilan keputusan.

Peran Masyarakat Dalam Ruang Publik

Sebagai warga masyarakat yang baik, sudah sepatutnya kita menggunakan ruang publik dengan bijak. Pelaksanaan demokrasi dan menyuarakan pendapat di negeri ini sangat khas dengan karakteristik Pancasila sebagai fondasi dalam berdemokrasi. Dalam bingkai nilai etis dan norma Pancasila, kebebasan berpolitik, berserikat, dan mengemukakan pendapat berlandaskan pada prinsip kesantunan, gotong royong dan musyawarah.

Kritik adalah vitamin dalam demokrasi sebagai masukan, nasehat dan aspirasi yang konstruktif. Oleh karena itu penting kiranya menanamkan spirit berpikir kritis sejak belia. Namun, bukan suatu kritik jika berdiri atas dasar kebencian, menghasut dan memecah belah. Apalagi mencaci maki secara personal bukan aspek subtansial. Demokrasi di Indonesia dengan landasan Pancasila harus mampu membangun kemerdekaan dan kebebasan berpendapat. Ujungnya nanti membentuk karakter masyarakat beradab, bukan perilaku biadab dalam menyampaikan kritik dan aspirasi.

Share this post

Comments (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *