Rekayasa Hoax Babi Ngepet Menurut 5 Agama
Contents
Animasi Gambar Babi Ngepet Sumber https://www.google.com/search?q=DOWNLOAD+ILUSTRASI+BABI+NGEPET
Warga Terkejut Oleh Babi Ngepet
Sejak tanggal 27 April 2021, masyarakat Indonesia gempar dengan berita penangkapan Babi Ngepet di Kota Depok. Tepatnya di RT 2/4 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan. Babi ngepet sering identik dengan hal-hal mistis. Fenomena mistis ini terungkap setelah seorang tokoh agama bernama Adam Ibrahim menangkap (yang mereka sebut) seekor babi ngepet. Dia dan masyarakat mencurigai babi inilah yang telah mencuri uang masyarakat. Setelahnya menangkap babi ngepet tersebut, selanjutnya dikubur dengan kepala dan tubuh yang terpisah dalam lubang yang sama. Hal ini berdasarkan kepercayaan masyarakat jikalau babi tersebut yang mempercayai jika babi bisa hidup lagi jika dikubur dengan kepala dan tubuh utuh.
Namun setelah adanya penyelidikan, ternyata kabar penangkapan babi ngepet tersebut hanyalah sebuah rekayasa seorang ustad yang ingin terkenal. Tepat pada hari Kamis tanggal 29 April 2021, Kombes Imran Edwin Siregar selaku Kapolres Metro Depok menyatakan bahkan keberadaan babi ngepet itu adalah hoax belaka.
Berita viral yang tersebar di seluruh sosial media itu merupakan rekayasa seorang ustadz yang ingin terkenal. “Saya akui itu adalah salah yang sangat fatal. Ini hanya rekayasa pribadi saya sendiri. Hanya untuk menyelesaikan apa yang disolusikan kepada saya,” ungkapnya.
Sejak awal Adam Ibrahim dan beberapa temannya merekayasa cerita perihal laporan warga kehilangan uang. Mereka mengatakan bahwa hal tersebut ulah babi ngepet. Dia juga menyatakan bahwa penangkapan babi ngepet itu hanya bisa berhasil oleh orang yang telanjang. Setelah babi itu tertangkap lalu mereka menyembelihnya bersama oleh warga setempat. Padahal berdasarkan penyelidikan Adam Ibrahim membeli babi tersebut secara online dengan harga Rp. 900.000 dan ongkir Rp. 200.000.
baca juga tulisan sebelumnya tentang ngabuburit
Drama Babi Ngepet
Drama babi ngepet tidak berhenti di sini, seorang warga bernama Wati juga memanfaatkan keadaan sebagai panggung fenomenal. Ia merekayasa berita bahwa salah seorang warga yang kaya raya padahal tidak pernah keluar untuk bekerja telah menggunakan pesugihan babi ngepet. Setelah hasil penyelidikan terbongka, kebohongan pun terungkap. Warga setempat akhirnya mengusir Wati dari desa. Sedangkan Adam Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita atau informasi bohong. Ia terjerat Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Era digital membuat panggung viralitas sebagai tujuan utama beberapa masyarakat Indonesia. Namun hal tersebut sangat sayang apabila hanya untuk membuat provokasi atau hoax belaka. Menanggapi hal tersebut sebagai peringatan seluruh masyarakat Indonesia, kami ingin membahas mengenai Rekayasa Isu Hoax Babi Ngepet Menurut Kacamata 5 agama:
Hoax Babi Ngepet Menurut Agama Islam
Dalam Islam, sejarah awal terjadinya penyebaran hoax atau berita bohong terjadi pada Ummul Mukminin Aisyah ra. Yaitu ketika Abdullah bin Ubay bin Salul menuduhnya berzina saat kembali dari perang dengan Bani Musthalaq. Kebohongan ini membuat Aisyah ra menangis dan tak bisa tidur bahkan Rasulullah hampir menceraikannya. Maka saat itu turunlah wahyu Surat Annur ayat 11 yang berbunyi :
إِنَّ ٱلَّذِينَ جَآءُو بِٱلْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنكُمْ ۚ لَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَّكُم ۖ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ لِكُلِّ ٱمْرِئٍ مِّنْهُم مَّا ٱكْتَسَبَ مِنَ ٱلْإِثْمِ ۚ وَٱلَّذِى تَوَلَّىٰ كِبْرَهُۥ مِنْهُمْ لَهُۥ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar”.
Akibat dampak buruk kebohongan yang telah Abdullah bin Ubay bin Salul lakukan hampir merusak keluarga Rasulullah, sehingga Allah menurunkan ayat tersebut. Kebohongan sekecil apapun memiliki potensi untuk membuat kekacauan. Berdasarkan ayat tersebut sangatlah jelas bahwa barang siapa yang menyebarkan kebohongan ia akan mendapatkan azab yang besar. Nabi Muhammas SAW pada masa hidupnya tidak akan tinggal diam. Akan memberi had pada orang yang melakukan kebohongan. Mereka yang berbohong akan kena siksa sesuai dengan ucapannya.
Hoax Menurut Agama Kristen
Menurut agama Kristen, penyeberan hoax atau kebohongan merupakan kejahatan yang terlarang. Sejak masa perjanjian lama oleh Firman Tuhan. Maka dari itu Musa sudah pernah menegaskan kepada kaum Israel untuk tidak percaya apalagi menyebarkan berita bohong atau hoax.
Janganlah engkau menyebarkan kabar bohong; janganlah engkau membantu orang yang bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar. (Keluaran 23:1)
Tuhan Yesus menginginkan umatnya untuk berkata benar. Berbohong adalah kejahatan di mata Tuhan. Jika orang di luar Tuhan sudah terbiasa berkata bohong, maka hal ini tidak boleh terjadi pada umat Allah. Kita harus berpegang teguh dengan firman Tuhan. Juga selalu membentengi diri dari informasi yang tidak benar. Orang yang berintregitas untuk taat akan selalu berusaha mengatakan kebenaran. Sebab percaya dalam setiap kebohongan pasti akan menerima hukuman.
Saksi dusta tidak akan luput dari hukuman, orang yang menyembur-nyemburkan kebohongan akan binasa. (Amsal 19:9)
pANDANGAN Agama Katholik
Paus Fransiskus seorang Pemimpin Katolik Roma menyatakan bahwa penyebaran hoax atau kebohongan merupakan perbuatan setan. “Berita bohong adalah tanda sikap intoleransi dan hipersensitif, dan hanya akan menyebarkan arogansi serta kebencian. Itu adalah akhir dari kebohongan,” ujar Paus Fransiskus dalam dokumen resmi, mengutip dari Reuters, Rabu (24/1/2018).
Penyebaran berita palsu merupakan awal pemicu perpecahan dan keributan. Seperti yang telah terjadi beberapa saat lalu di Indonesia. Menurut penjelasan alkitab, bohong atau berbuat dusta merupakan ciri khas iblis dan merupakan bukti ketidaktaatan umat katholik kepada agamanya.
Dusta disebut sebagai ciri khas Iblis; dia sumber segala kebohongan (Kej 3:1-6; Kis 5:3; 2Tes 2:9-11; Wahy 12:9). Dusta adalah dosa yang bertentangan dengan pikiran Allah, yang adalah kebenaran (Wahy 19:11). Acuh tak acuh terhadap dosa dusta merupakan salah satu tanda yang pasti dari keadaan yang tidak saleh, satu petunjuk bahwa seseorang belum dilahirkan oleh Roh Kudus (Yoh 3:6) tetapi berada di bawah pengaruh Iblis selaku bapa rohaninya
ETIKA BERKATA BENAR DALAM AGAMA Budha
Dalam agama Budha ajaran Etika mengenal istilah Sila. Sila merupakan ajaran yang paling utama untuk diaktualisasikan guna mencapai kesempurnaan manusia dan pengelakan dari reinkarnasi. Berbicara mengenai penyebaran isu hoax, Budha menyebut berkata bohong adalah musavada. Musavada secara harfiah berarti mengucapkan sesuatu berupa kebohongan. Musavada merupakan aturan moralitas budhhis yang bertujuan menghindari kejadian orang lain tertipu dan mengucapkan kalimat yang mampu merusak reputasi orang. Karna setiap orang seharusnya menyampaikan kebenaran dengan menggunakan kalimat yang bersahabat dan nyaman di telinga. Dengan begitu akan tercipta kedamaian dalam lingkungan sosial kita.
Apabila kita renungkan sejenak, sebuah ujaran kebohongan akan menyebabkan kita menutupinya dengan sebuah kebohongan lain. Hal ini akan terus berlanjut sampai orang tersebut menyadari dan mau mengakui. Berdasarkan refleksi tersebut Sang Budha menyadari dan menyatakan bahwa kebohongan tidak seharusnya terjadi walaupun untuk sekedar lelucon.
“Aku akan meninggalkan dan menjauhkan diri dari ucapan bohong, mengucapkan yang benar, ucapan sesuai kenyataan, ucapan yang dapat dipercaya, ucapan yang dapat diandalkan, tidak berdusta kepada siapa pun” (Uposathasutta, AN VIII, 41).
AKIBAT PENYEBARAN HOAX Menurut Agama Hindhu
Sebagai akibat dari penyebaran isu hoax adalah masyarakat menjadi bingung. Bahkan mungkin terjadi adu domba antar masyarakat yang muncul oleh pesan yang disampaikan oleh oknum yang seharusnya dapat menyebarkan ilmu pengetahuan yang lebih baik dan bermanfaat. Pengetahuan pada dasarnya berguna untuk hal yang baik secara benar dan dapat bermanfaat untuk diri sendiri serta orang lain.
Orang yang menyebarkan hoax memiliki niat untuk membohongi orang lain, atau mengelabuhi orang lain yang kurang teliti dalam menerima informasi. Orang yang membuat berita bohong (hoax) akan mendapatkan penderitaan sebagaimana tercantum dalam kitab Sarasamusscaya 131 sebagai berikut :
Hana tang wang ujar makaphala laraning para, umakusara siddha ning karyaning kunang, ndan mithya ya, ikang wwang mangkana kramanya, tan atakut ring naraka ika, ta karin pagawayaken awaknya kapapan ngaranika, apan ikang para prasiddhaning mukti kapapanya, sangksepanika, tan ujarakenang ujar mangkana.
Artinya : Adalah orang yang berkata, yang mengakibatkan kesedihan orang lain, entahlah menyanggupi atas selesainya kerja orang lain, akan tetapi ternyata ia berbohong; orang yang demikian perilakunya tidak takut akan kawah neraka; bukanlah ia berbuat celaka bagi dirinya sendiri, sekalipun orang lain sebenarnya yang mengalami malapetaka itu; singkatnya, janganlah mengucapkan perkataan yang demikian itu (Kajeng, 2010, hal. 111).
Sloka di atas mengungkapkan bahwa ketika seseorang berbohong atau berkata yang mengakibatkan kesedihan kepada orang lain, maka berarti sebagai orang yang tidak takut akan neraka. Ini mengisyaratkan bahwa, ketika membuat kebohongan maka akan mendapatkan kesengsaraan berupa neraka. Oleh karena itu hendaknya jangan berkata bohong dan selalu menyampaikan kejujuran dan kebenaran.
Anak muda jauhi hoax
Sahabat Duta Damai Yogyakarta, peristiwa penyebaran hoax atau berita rekayasa kian maradi tanah air tercinta. Salah satunya peristiwa penangkapan babi ngepet yang sangat merugikan warga setempat. Kisah fiktif ini bahkan viral dan masyarakat Indonesia dapat mengetahuinya. Maka sangat sayang jikalau seharusnya kita fokus pada berita yang baik, edukatif.
Di Indonesia terdapat beragam penganut agama yang pasti selalu mengajarkan ummatnya untuk berkata benar dan membentengi diri dari informasi hoax. Dari penjelasan pandangan beberapa agama di atas juga menyatakan, hukuman penyebar hoax tidak hanya akan mendapat ganjaran di dunia tapi juga di akhirat. Setelah mengetahui banyaknya dampak buruk dari penyebaran hoax, marilah kita menjadi warga yang selalu berusaha menyebarkan kebenaran. Ajaran kebenaran sebagaimana agama yang kita anut telah mengajarkan demikian.
Referensi
Mertayasa, I Komang. 2019. HOAX DALAM PERSPEKTIF HINDU. Satya Widya: Jurnal Studi Agama Volume 2 Nomor 1 Juni 2019.
Tinggalkan Balasan